Siap-siap di Tahun 2022 Warga Desa Akan Dapat Bantuan Langsung Tunai

- 19 Desember 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi uang untuk Bantuan Langsung Tunai bagi warga desa di tahun 2022.
Ilustrasi uang untuk Bantuan Langsung Tunai bagi warga desa di tahun 2022. /Fb Amk

KLIKMATARAM – Tahun 2022 sebanyak 40 persen Dana Desa dipakai untuk Bantuan Langsung Tunai.

Hal ini sesuai Peraturan Presiden (Pepres) 104/2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022 untuk program Bantuan Langsung Tunai. 

Fokus penggunaan Dana Desa 2022 untuk Bantuan Langsung Tunai bagi desa dinilai Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar sudah tepat.

Kebijakan tersebut untuk meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penanganan kemiskinan di desa.

Baca Juga: Silpa Harus Dipakai Untuk Menggenjot Vaksinasi Covid-19, Ini Kata Mendagri

Menurut dia, Perpres ini harus dimaknai hadir dalam masa darurat, di mana warga desa terdampak pandemi Covid-19 membutuhkan jaring pengaman sosial, salah satunya dalam bentuk BLT Desa.

“Jika nanti tahun 2023, Covid-19 usai, maka akan kembali pada Undang-Undang lama,” katanya sebagaimana dikutip dari laman Kemendesa, Minggu 19 Desember 2021.

Gus Halim-sapaan akrab Menteri Abdul Halim Iskandar-mengatakan selama pandemi Covid-19 penggunaan APBN diatur dalam skema darurat. Refocusing anggaran tidak bisa dihindari.

Baca Juga: Potensialnya Menciptakan Lapangan Kerja dari Game Development karena di Indonesia Saja Ada 60 Juta Gamer

“Jadi refocusing anggaran di masa pandemi ini sesuatu yang biasa agar anggaran yang ada benar-benar teralokasikan sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.

Pemerintah pusat, kata Gus Halim memberikan patokan penggunaan Dana Desa.

Patokannya, 40 persen untuk BLT, selebihnya 60 persen dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan untuk masyarakat desa.

Rinciannya 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk mendukung kegiatan penanganan Covid-19 seperti percepatan dan sosialisasi vaksinasi, sedangkan yang 32 persen lagi untuk program prioritas hasil Musyawarah Desa.

Baca Juga: Manfaat Kismis Hitam, Cegah Anemia Sampai Cegah Kanker

“Paling menggembirakan adalah besaran 40 persen dari Dana Desa untuk BLT. Itu artinya kita diajak untuk fokus pada penyelesaian kemiskinan di desa yang mengalami peningkatan karena Covid,” katanya.

“Sementara itu 38 persen untuk pemberdayaan dan pembangunan sesuai hasil Musdes Desa. Jadi jangan terlalu pikirkan dengan adanya Perpres 104 itu, justru kita harus berterimakasih," kata Gus Halim.

Gus Halim menegaskan kebijakan Presiden Joko Widodo menyalurkan Dana Desa yang difokuskan untuk peningkatan ekonomi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga: Gunung Merapi Memuntahkan Awan Panas Sejauh 2.000 Meter

Hingga tahun 2021 ini telah disalurkan dana desa sebanyak Rp401 triliun, dan dalam beberapa tahun terakhir kebijakan ini telah memberi dampak signifikan bagi desa.

"Dana Desa sangat berguna untuk melaksanakan prioritas-prioritas pembangunan desa sebagaimana tercantum dalam Permendesa PDTT Nomor 7 tahun 2021 maupun yang sudah ditetapkan dalam APB Desa pada seluruh desa di nusantara," katanya.***

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini