KLIKMATARAM - Upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan pemerataan manfaat anggaran di desa, salah satunya melalui program Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTD DD). Namun dalam praktiknya program yang bersumber dari Dana Desa ini kerap pula dikorupsi.
Warga desa perlu untuk bersikap kritis dalam pemanfaatan anggaran program yang ada di desa seperti PKTD DD ini.
Hal itu agar ada partisipasi pencegahan, sehingga kejahatan itu tidak terulang di masa yang akan datang atau bahkan tidak terjadi di desa.
Dikutip dari portal Pusbimtekpalira, berikut ini beberapa modus korupsi yang khusus terjadi pada program PKTD DD yang dipaparkan oleh Ketua Umum DPP LKDN Nur Rozuqi.
Baca Juga: Supaya Tidak Jadi Dosa 7 Hal Terkait Puasa Nazar ini Penting Diketahui
Korupsi PKTD DD ini dilakukan dengan cara penggelembungan data pekerja program PKTD Dana Desa.
Data pekerja yang dilaporkan ini biasanya lebih banyak daripada data pekerja yang sebenarnya menerima BLT Dana Desa.
Pengurangan nominal upah setiap pekerja PKTD Dana Desa, yaitu besarnya nominal uang yang diterima pekerja lebih kecil dari besaran nominal yang dilaporkan.
Baca Juga: HUT NTB ke-63 Makin Semarak dengan Kehadiran Ustad Abdul Somad
Artikel Rekomendasi