Modus Korupsi BLT Dana Desa, Kenali Ciri-cirinya!

- 18 Desember 2021, 13:03 WIB
 Ilustrasi uang dari hasil modus korupsi bantuan langsung tunai dana desa.
Ilustrasi uang dari hasil modus korupsi bantuan langsung tunai dana desa. /Fanpage Amk

 

KLIKMATARAM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari program pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD) kerap dikorupsi. Tindak pidana maling uang rakyat itu perlu dipahami modus dan ciri-cirinya oleh warga yang tinggal di desa.

Berikut ini modus-modus yang kerap dilakukan oknum di level pemerintahan desa yang dipaparkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Literasi Kajian Desa Nusantara (DPP LKDN) Nur Rozuqi yang dikutip KlikMataram dari portal Pusbimtekpalira pada Sabtu, 18 Desember 2021.

Menurut Nur Rozuqi, modus korupsi BLT DD itu misalnya dengan melakukan penggelembungan data penerima BLT Dana Desa.

Caranya, data yang dilaporkan lebih banyak daripada data warga yang sebenarnya menerima BLT Dana Desa.

Baca Juga: The Red Sleeve Episode 11, Tato di Punggung Deok Im yang Jadi Petunjuk

Pengurangan nominal setiap penerima BLT Dana Desa, yaitu besarnya nominal uang yang diterima warga lebih kecil dari besaran nominal yang dilaporkan baik itu yang berupa tunai maupun e-rekening.

Pemalsuan tanda tangan penerima BLT Dana Desa, yaitu dengan cara memalsukan tanda tangan warga yang sesungguhnya warga tersebut tidak menerima BLT Dana Desa.

Memanfaatkan foto copy KTP dan/atau KK warga yang tidak menerima BLT Dana Desa.

Mengalihkan data warga penerima BLT Dana Desa kepada warga yang sebenarnya bukan penerima BLT Dana Desa.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x