Siap-siap di Tahun 2022 Warga Desa Akan Dapat Bantuan Langsung Tunai

- 19 Desember 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi uang untuk Bantuan Langsung Tunai bagi warga desa di tahun 2022.
Ilustrasi uang untuk Bantuan Langsung Tunai bagi warga desa di tahun 2022. /Fb Amk

KLIKMATARAM – Tahun 2022 sebanyak 40 persen Dana Desa dipakai untuk Bantuan Langsung Tunai.

Hal ini sesuai Peraturan Presiden (Pepres) 104/2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022 untuk program Bantuan Langsung Tunai. 

Fokus penggunaan Dana Desa 2022 untuk Bantuan Langsung Tunai bagi desa dinilai Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar sudah tepat.

Kebijakan tersebut untuk meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penanganan kemiskinan di desa.

Baca Juga: Silpa Harus Dipakai Untuk Menggenjot Vaksinasi Covid-19, Ini Kata Mendagri

Menurut dia, Perpres ini harus dimaknai hadir dalam masa darurat, di mana warga desa terdampak pandemi Covid-19 membutuhkan jaring pengaman sosial, salah satunya dalam bentuk BLT Desa.

“Jika nanti tahun 2023, Covid-19 usai, maka akan kembali pada Undang-Undang lama,” katanya sebagaimana dikutip dari laman Kemendesa, Minggu 19 Desember 2021.

Gus Halim-sapaan akrab Menteri Abdul Halim Iskandar-mengatakan selama pandemi Covid-19 penggunaan APBN diatur dalam skema darurat. Refocusing anggaran tidak bisa dihindari.

Baca Juga: Potensialnya Menciptakan Lapangan Kerja dari Game Development karena di Indonesia Saja Ada 60 Juta Gamer

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x