KLIKMATARAM - Kebutuhan hidup yang mendesak membuat salah seorang Ketua RT di Lingkungan Karang Rundun, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ini nekat menjual narkoba jenis sabu.
Ketua RT ini menjual sabu karena alasan terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.
Pria berusia 51 tahun berinisial LA yang merupakan Ketua RT penjual sabu ini juga bekerja sebagai tukang sapu di komplek pertokoan pasar buah Bertais.
Pengungkapan kasus tukang sapu yang berbisnis sampingan menjual sabu ini disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama pada Senin, 20 Desember 2021 di ruang kerja Sat Narkoba Polresta Mataram.
Baca Juga: Bulgasal Immortal Souls Lee Jin Wook Mengejar Pembunuh Anak Istrinya
Made Yogi mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di lingkungan sekitar pelaku LA ini kerap terjadi transaksi narkoba.
Hal itu menimbulkan keresahan terhadap masyarakat di lingkungan sekitarnya.
"Berdasarkan informasi tersebut kami memerintahkan anggota Tim Opsnal Resnarkoba untuk menindaklanjuti informasi yang di terima tersebut. Maka berhasil mengamankan sdr. LA pria 51 tahun, alamat lingkungan Pertokoan Lonceng Mas, Sandubaya, Kota Mataram," ungkap Made Yogi.
Baca Juga: Luar Biasa! Puluhan TKI Ini Sambil Bekerja di Negeri Orang Lulus Kuliah dan Diwisuda
Artikel Rekomendasi