Penyelundupan 1 Kilogram Sabu di NTB Terungkap, Rizal Kini Diburu Polisi

- 10 Desember 2021, 07:32 WIB
Polisi rilis kasus penyelundupan narkoba jenis sabu.
Polisi rilis kasus penyelundupan narkoba jenis sabu. /Humas Polda NTB

KLIKMATARAM - Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) membongkar penyelundupan 1 kilogram narkoba jenis sabu, yang hendak beredar di Provinsi NTB.

Modus penyelundupan 1 kilogram sabu yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda NTB kali ini dengan dua cara.

Cara pertama, paket sabu yang disembunyikan di balik pakaian bekas atau baju rombeng, dikirim melalui jasa pengiriman barang.

Berikutnya pelaku menyembunyikan sabu didalam dubur atau anusnya, yang dikemas bulat lonjong dibungkus plastik transparan lalu dimasukkan ke dalam anusnya.

Baca Juga: Sudah Terpinggirkan dan Kalah oleh Latin, Sudah Gitu Aksara Daerah Juga Sulitnya Untuk Didigitalisasi

"Ini penyelundupan sabu modus lama, pelaku menyembunyikan narkoba di duburnya atau anusnya," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dalam acara Konferensi Pers, Kamis 9 Desember 2021.

Dalam kasus Narkoba yang diungkap kali ini, Ditresnarkoba Polda NTB mengamankan 5 orang tersangka, berinisial HS warga Desa Lape, AR warga Pesanggrahan, IS, dan dua orang warga Abiantubuh Mataram, berinisial  SK dan KH.

Baca Juga: Asupan Buah dan Sayuran Ternyata Berpengaruh Terhadap Mental Anak, Begini Penjelasannya

Sementara, ada satu orang masih buron bernama Yusman Rizal dari Lombok Timur.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini