Sudah Terpinggirkan dan Kalah oleh Latin, Sudah Gitu Aksara Daerah Juga Sulitnya Untuk Didigitalisasi

- 10 Desember 2021, 07:24 WIB
Contoh aksara daerah atau huruf Jawa yang sudah terpinggirkan sudah gitu sulit pula untuk didigitalisasi
Contoh aksara daerah atau huruf Jawa yang sudah terpinggirkan sudah gitu sulit pula untuk didigitalisasi /ubaya.ac.id

KLIKMATARAM - Aksara daerah dewasa ini semakin terpinggirkan oleh aksara latin yang lumrah digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan data validasi vitalitas terhadap bahasa daerah yang dikaji Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pada tahun 2018-2019, sebesar 52 persen atau setara dengan 95 bahasa daerah yang tersebar di berbagai provinsi statusnya mengarah kepada kepunahan. 

Dengan kondisi tersebut, perlu upaya lintas pemangku kepentingan untuk bergotong-royong mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa daerah agar tidak mengalami kepunahan.

Sebagai upaya untuk melindungi dan melestarikan aksara daerah, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) telah berhasil melakukan digitasi dan digitalisasi aksara nusantara dengan mendaftarkan beberapa aksara daerah ke dalam Unicode (Standar Teknis Simbol, Teks dan Sistem Tulisan di dunia). Tiga aksara tersebut yakni aksara Jawa, Sunda, dan Bali.

Baca Juga: Asupan Buah dan Sayuran Ternyata Berpengaruh Terhadap Mental Anak, Begini Penjelasannya

Deputi Bidang Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi menyampaikan, digitasi dan digitalisasi aksara daerah merupakan tugas pokok Kemenko PMK terkait Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian dalam hal pembudayaan literasi.

"Ini menjadi bagian dari kewajiban kami untuk mendorong perlindungan aksara. Sehingga pendaftaran ini akhirnya bisa kami lakukan," ujarnya dalam Konferensi Pers Digitalisasi Aksara Nusantara di Kantor Kemenko PMK, Rabu 8 Desember 2021.

Selain mendaftarkan tiga aksara tersebut ke dalam Unicode, Kemenko PMK bersama PANDI juga telah mendaftarkannya kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mendapatkan standarisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam penggunaan digital.

Baca Juga: Meracik Kopi, Awal Mula Bangkitnya Industri Pariwisata di Lombok Barat

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini