Dua Pengedar Sabu Ini Digerebek, Polisi Sebut Modus Pelaku Sangat Licin

- 18 Desember 2021, 16:48 WIB
Dua orang terduga pelaku kepemilikan sabu dan barang bukti lainnya.
Dua orang terduga pelaku kepemilikan sabu dan barang bukti lainnya. /Polres Lobar

KLIKMATARAM - Dua orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu di Desa Sandik digerebek oleh Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat. Kedua pelaku ini dikenal sangat licin karena pandai mengelabui polisi.

Keterangan polisi menyebut, kedua pelau ditangkap di Dusun Medas, Desa Sandik Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat pada Sabtu, 18 Desember 2021.

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Faisal Afrihadi menjelaskan dari modus para pelaku ini sangat licin dalam menjalankan aksinya.

"Saya rasa para pelaku ini sangat licin, barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang kita dapat, disembunyikan di pecahan batu bata tembok," ungkapnya Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, Iptu Faisal Afrihadi.

Baca Juga: Bulgasal Immortal Souls tvN tayang perdana malam ini. Lee Jin Wook Bagikan  Kata Kunci Balas Dendam dan Cinta

Pelaku yang berhasil diamankan diantranya berinisial YU, laki-laki usia 46 tahun dan inisial IN laki-laki usia 30 tahun, dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 7,39 gram.

"Pengungkapan ini berawal informasi dari Masyarakat, bahwa di TKP sering terjadi aktifitas mencurigakan, di mana sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu," jelasnya.

Iptu Faisal memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

"Setelah tiba di TKP, Tim opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki YU dan IN," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini