Kaki Lumpuh karena Tertabrak Truk, Pria Ini Tetap Jualan Sabu-sabu

- 18 Desember 2021, 15:28 WIB
Barang bukti yang diamankan aparat kepolisian.
Barang bukti yang diamankan aparat kepolisian. /Humas Polri

KLIKMATARAM - Walaupun dalam kondisi lumpuh karena pernah tertabrak truk. Namun, tidak menyurutkan MS untuk menjual narkotika jenis sabu-sabu.

MS ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Barat di Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Kamis 16 Desember 2021.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan klip dan poket yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga jenis sabu, dengan berat bruto 2,35 gram.

Selain itu, diamankan pula berupa tas, dompet, sekop, kaca, alat hisap sabu (bong), tiga unit HP, korek api, silet, sumbu, klip plastik transparan, dan uang tunai Rp2,1 juta.

Baca Juga: Varian Omicron, Luhut Binsar Pandjaitan: Sejauh Ini Virus Tersebut Bergejala Ringan Hingga Sedang

Saat itu, sepasang suami istri MS 46 tahun dan LD perempuan 33 tahun sempat diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap sepasang suami istri ini, sang istri sudah kita pulangkan, berdasarkan alat bukti yang kita dapatkan, tidak ada mengarah kepadanya,” ungkap Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Faisal Afrihadi, Sabtu 18 Desember 2021.

Menurut Faisal, pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Empol, Desa Cendi Manik sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Inilah Nama Kapolda yang Dimutasi Kapolri, Termasuk Kapolda NTB

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini