Sempat Buang Barang Bukti di Selokan, Penjual Sabu Ditangkap

- 15 Desember 2021, 16:30 WIB
Barang bukti sabu milik terduga pelaku yang diamankan polisi.
Barang bukti sabu milik terduga pelaku yang diamankan polisi. /Humas Polres Lobar

KLIKMATARAM - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat kembali menangkap seorang laki-laki terduga tindak pidana narkotika di Sandubaya, Kota Mataram.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Faisal Afrihadi pada Rabu, 15 Desember 2021 mengungkapkan, penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat.

"Berkat informasi dari masyarakat, sehingga seorang terduga pelaku berinisial IW (51), asal Gerung Butun, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram berhasil kami amankan," ungkapnya Iptu Faisal.

Penangkapan ini sendiri dilakukan di Jalan Menaga Pucat, belakang plaza, Gerung Butun, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Baca Juga: Now We Are Breaking Up Episode 5 Ku Kejar Kau Kemana Pun

"Pengungkapan berawal dari anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat menerima informasi dari masyarakat, bahwa di sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ucapnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan.

Tim opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan terduga pelaku.

"Setelah melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa terduga pelaku memang sering melakukan penjualan narkotika jenis sabu di daerah tersebut," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini