Hendak Bertransaksi Sabu, Pegawai Honor di Sumbawa Diringkus Polisi

- 10 Desember 2021, 14:43 WIB
AP alias Ampuk yang diringkus polisi sesaat sebelum transaksi jual beli sabu.
AP alias Ampuk yang diringkus polisi sesaat sebelum transaksi jual beli sabu. /Humas Polri

KLIKMATARAM – Pegawai honor warga Desa Kerato, Kabupaten Sumbawa diringkus aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa.

Dia adalah AP alias Ampuk yang diringkus saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Lelaki 34 tahun ini diringkus di depan Alfamart Kerato. Dari tangan AP polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,57 gram, 3 buah klip kosong, 1 lembar tisu, 1 buah bungkus rokok, dan 2 buah handphone.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Momentum HUT NTB di Tengah Musibah

“AP diringkus di depan Alfamart Kerato saat hendak bertransaksi. 5 poket sabu-sabu ditemukan di dalam bungkus rokok miliknya,” ujar Kasi Humas.

Saat hendak diringkus petugas, AP sempat membuang bungkus rokok tersebut. Namun, petugas dan saksi di sekitar TKP melihat aksinya.

Ia mengakui bahwa sabu-sabu di dalam bungkus rokok tersebut adalah miliknya. Saat ini AP sedang dalam proses penyidikan.

Baca Juga: BMKG Catat Aktivitas Gempa Bumi di Wilayah NTB, Warga Diminta Tenang

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini