Rumah Tempat Pesta Sabu Digerebek, 6 Orang Ditangkap

- 30 Oktober 2021, 05:58 WIB
Para terduga pelaku dan barang bukti.
Para terduga pelaku dan barang bukti. /Humas Polres Sumbawa

KLIKMATARAM - Polisi melakukan penggerebekan terhadap rumah warga yang kerap dijadikan sebagai tempat berlangsungnya pesta sabu.

Rumah itu milik AH, warga Desa Kalimango, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kasi Humas, AKP Sumardi dalam keterangannya yang diterima KlikMataram pada Sabtu, 30 Oktober 2021,

AKP Sumardi menuturkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba, Iptu Malaungi menggerebek rumah AH.

Penggerebekan itu, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kerap kali dilakukannya pesta sabu.

AH tidak berkutik ketika tim menemukan 2 poket sabu yang disimpan di bungkus rokok surya 12 yang diselipkan di dinding ruang tamu, Kamis, 28 Oktober 2021.

Dari pengembangan AH, tim beranjak ke rumah AR di Desa Luar, Kecamatan Alas. Di rumahnya, tim hanya menemukan bong dan alat-alat lainnya.

Tim langsung mengangkut keduanya ke Polres Sumbawa. Selain AH dan AR, turut diamankan 4 orang lainnya, yaitu SD (38), Adi (37), AF (27) dan DW (17) tahun.

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti dua poket sabu seberat 1,21 gram dan 0,39 gram, pipa kaca, bong, dan handphone," ungkap AKP Sumardi.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah