Diduga Bawa Sabu, Dua Pria Asal Sekotong dan Sengkol Dibekuk Polisi

- 13 Desember 2021, 17:33 WIB
Barang bukti yang diamankan aparat kepolisian.
Barang bukti yang diamankan aparat kepolisian. /Humas Polri

KLIKMATARAM - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat berhasil mengamankan dua tersangka kasus narkotika jenis sabu di Dusun Menjot, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu 11 Desember 2021.

Keterangan tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi, Minggu 12 Desember 2021.

Dalam penjelasannya, Faisal memaparkan bahwa sebelumnya Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat mendapatkan informasi bahwa di TKP yang dimaksud sering terjadi transaksi narkoba.

“Sesuai dengan ciri-ciri dari informasi tersebut kami memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan pada lokasi tersebut,” ungkapnya seperti dikutip situs resmi Humas Polri.

Baca Juga: Preview Drama Korea Our Beloved Summer Episode 3

Sesuai hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal bahwa memang benar adanya dua orang dengan ciri-ciri yang dimaksud di lokasi yang dimaksud dan langsung diakukan penangkapan.

“Mereka berinisial AP usia 40 tahun, pekerjaan swasta, alamat Dusun Sayong, Sekotong, Lombok Barat dan JN pria 30 tahun alamat Dusun Gunung Tele, Kecamatan Sengkol, Kabupaten Lombok Tengah,” ungkap Faisal.

Baca Juga: Dua Ekor Buaya Dilepas Liar ke Sungai Ini

Disaksikan aparat lingkungan setempat dilakukan penggeledahan. Dari keduanya dan lokasi sekitar ditemukan narkoba jenis sabu seberat 4,29 gram bruto yang langsung diamankan Tim Opsnal.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah