Ribut Penjual dan Pembeli Sabu Saling Tinju Diciduk Polisi, Berakhir Dibui

- 9 Desember 2021, 07:03 WIB
Polisi gelar kasus ribut penjual dan pembeli narkoba jenis sabu.
Polisi gelar kasus ribut penjual dan pembeli narkoba jenis sabu. /Humas Polresta Mataram

KLIKMATARAM - Lantaran kurang uang bayaran, dua pria di Mataram terlibat keributan fisik dan adu tinju di Lingkungan Karang Siluman Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Keduanya terlibat jual beli barang haram.

Usut punya usut, keduanya, LKN (46) asal Selong, Kabupaten Lombok Timur dan S asal Dasan Agung, Kota Mataram, ribut saat sedang bertransaksi narkoba.

Keributan itu mengundang perhatian masyarakat sekitarnya pada Sabtu lalu, 4 Desember 2021.

Baca Juga: Air Rebusan Daun Salam Banyak Manfaatnya Bagi Kesehatan, Salah Satunya Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah

Diduga S memukul LKN hingga tersungkur ke dalam selokan dan melarikan diri. Sementara LKN diamankan Polsubsektor Cakranegara.

Mendengar hal tersebut, Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap LKN.

Dalam kasus, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi mengungkapkan, saat itu, LKN mengaku sempat dipaksa untuk menelan sabu.

Baca Juga: Maulana Syaikh TGKHM Zainuddin Abdul Madjid Berjalan di Atas Air

"Namun ketika dilakukan pengecekan terhadap organ tubuh bagian dalam, tidak ditemukan benda mencurigakan," ujar Heri dalam keterangannya yang diterima KlikMataram Kamis, 9 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x