Sabu dan LSD Diselundupkan di Spare Part Kendaraan

- 9 Desember 2021, 16:06 WIB
Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti
Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti /dok. PMJ News

KLIKMATARAM - Untuk mengelabui petugas, biasanya narkotika diselundupkan di beberapa barang-barang seperti spare part dan alat lainnya. Hal ini agar secara kasat mata tidak melihatnya, namun ternyata di dalam spare part tersebut berisi narkotika.

Hal itulah yang dilakukan 39 warga negara Indonesia (WNI) yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan Lysergic Acid Diethylamide (LSD) jaringan internasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan para tersangka beraksi melalui modus pemesanan dan pengiriman barang dari luar negeri.

Baca Juga: Tempat Judi Digerebek Polisi, Bukti 2 Ayam Langsung Digorok di Lokasi

"Modusnya pemesanan barang dari luar negeri khususnya dari China, Uganda, Kanada, dan Afrika," kata Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 9 Desember 2021.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan dalam pengiriman barang tersebut narkoba jenis sabu dan LSD diselundupkan melalui sejumlah barang salah satunya spare part kendaraan.

Baca Juga: Momen Ketika Aparat Polres Bima Kota Membantu Ibu Hamil yang Pingsan karena Kaget Melihat Banjir

Lebih lanjut Zulpan menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan pengawasan dan pengungkapan terkait dengan penyelundupan narkotika jaringan internasional ini.

"Tentunya langkah upaya pencegahan ini butuh sinergitas semua pihak, termasuk  masyarakat dan para orang tua di rumah untuk memberi pemahaman ke keluarga terkait dengan bahaya narkoba," tukasnya.***

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x