Tempat Judi Digerebek Polisi, Bukti 2 Ayam Langsung Digorok di Lokasi

- 9 Desember 2021, 15:47 WIB
Ilustrasi ayam aduan.
Ilustrasi ayam aduan. /Badar

KLIKMATARAM – Aksi judi sabung ayam kembali dibubarkan aparat kepolisian. Sejumlah barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi.

Kali ini aksi yang sama di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, tepatnya di Desa Bugis dan Desa Sangia, dibubarkan Unit Reskrim Polsek Sape Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Sape Kompol Muslih, menjelaskan penggerebekan judi sabung ayam di dua desa di wilayah hukum Polsek Sape itu berlangsung Rabu siang kemarin sekitar pukul 13.00 Wita.

Baca Juga: Momen Ketika Aparat Polres Bima Kota Membantu Ibu Hamil yang Pingsan karena Kaget Melihat Banjir

Penggerebekan penyakit masyarakat itu, jelas Kompol Muslih, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di dua tempat kejadian itu tengah dilangsungkan adu ayam dengan disertai judi.

“Berdasar itulah, Unit Reskrim bersama piket jaga langsung menuju lokasi dan membubarkan judi sabung ayam itu,” jelas Kapolsek Kompol Muslih dalam keterangannya pada Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Dugaan Gendam pada Kasus Copet Tarik Hape dari Saku Orang Wuduk di Masjid

Barang bukti yang diamankan berupa 2 ekor ayam aduan yang langsung digorok di lokasi sabung ayam yang digerebek polisi, dan 3 tempat aduan serta terpal yang telah dibakar pula.***

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x