Tim Cobra Alpha Lagi Bekuk Pemilik Sabu di Kota Bima

- 16 Desember 2021, 13:22 WIB
Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota membekuk pelaku peredaran sabu.
Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota membekuk pelaku peredaran sabu. /Humas Polres Bima Kota.

KLIKMATARAM – Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra rupanya tidak main-main dalam memberantas jual edar narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota kembali menangkap terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu.

Sat Narkoba sebagai leading sektor yang menangani berbagai jenis barang haram ini pun mengerti betul keinginan dan semangat Kapolres Henry yang bersemangat memerangi bahaya narkoba ini.

Tim Cobra Alpha di bawah pimpinan Katim Aipda Thaufarrahman, kembali bekerja cepat dan tegas, mengungkap jual edar narkoba.

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Keluarkan Awan Panas

Pada Rabu 15 Desember 2021 kemarin sore, Kasat Narkoba Iptu Thamrin, berhasil menangkap pemilik yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

MTR (28) sesuai identitas diri yang didapatkan, merupakan warga Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Pelaku MTR dibekuk Tim Cobra Alpha dengan barang bukti penguat, yakni sabu dengan berat bersih 2.26 gram.

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,6 Guncang Maluku

MTR ditangkap sesuai informasi masyarakat. MTR ditangkap saat berkendara sepeda motor.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini