Dua Bulan Terakhir Ini Polres Bima Kota Tangani 21 Kasus Penganiayaan, Apa Sebabnya?

- 14 Desember 2021, 14:02 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan /Pixabay

KLIKMATARAM – Selama dua bulan terakhir ini jumlah kasus penganiayaan yang masuk dan tengah ditangani Polres Bima Kota, tembus di angka 21 kasus.

Polisi menyebut kasus tersebut lebih banyak dipicu adanya pengaruh minuman keras (miras) yang dikonsumsi pelaku penganiayaan.

Jumlah itu terinci dalam kasus tindak pidana penganiayaan ringan, sedang dan berat.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Selasa 14 Desember 2021 melalui keterangan resminya pada media menjelaskan tentang jumlah kasus penganiayaan yang menjadi penanganannya.

Baca Juga: Korban Erupsi Gunung Semeru 48 Orang Meninggal Dunia

Iptu Rayendra yang didampingi Kanit Pidum Ipda Franto A Matondang menjelaskan 21 kasus tindak pidana yang masuk di meja Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota.

Setidaknya yang telah terklarifikasi, baik dalam proses pemeriksaan, proses P21 pun sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan tengah disidangkan serta ada yang telah berkekuatan hukum atau sudah divonis pengadilan.

Merujuk dari banyaknya kasus yang berlatar belakang penganiayaan, Rayendra mengakui banyaknya kasus yang berlatar belakang penganiayaan itu berawal atau dilatari oleh adanya pengaruh minuman keras beralkohol atau karena mabuk.

Baca Juga: Peringatan Dini Tsunami Telah Berakhir Tapi Gempa NTT Berdampak Kerusakan

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah