Pelaku Pencurian Traktor di Lombok Tengah Lagi Diburu Polisi

- 12 Desember 2021, 16:10 WIB
Barang bukti kendaraan roda 4 dan traktor yang diamankan polisi.
Barang bukti kendaraan roda 4 dan traktor yang diamankan polisi. /Humas Polres Loteng

KLIKMATARAM - Satu unit kendaraan roda 4 jenis Suzuki Carry open cup yang diduga dipakai membawa hasil curian berupa traktor pada hari Minggu, 12 Desember 2021 sekitar pukul 04.00 Wita dini hari.

Kendaraan Carry itu dipakai mengangkut barang curian traktor di jalur utama Keling menuju Sempoja, Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek Pringgarata Iptu Derpin Hutabarat menceritakan kejadian itu pada hari Minggu, 12 Desember 2021 sekitar pukul 03.15 Wita.

Korban atas nama Mahyudin memberitahukan kepada temannya bahwa 1 unit traktor miliknya hilang.

Baca Juga: Drama Korea Now We Are Breaking Up Episode 4 Jika Dia Mencintaimu Dia Akan Tinggal

Selanjutnya korban dan saksi berusaha melakukan pencarian dan berjarak sekitar 500 meter dari tempat kejadian.

Tepatnya di jalur utama Keling menuju Sempoja, Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.

Saksi menemukan 1 unit Roda jenis Suzuki Carry open cup beserta 2 orang yang diduga pelaku sedang menaikkan barang bukti berupa traktor miliknya.

"Mengetahui kejadian tersebut selanjutnya saksi memberitahukan kepada rekan rekannya yang kemudian bersama-sama mendatangi TKP serta menghampiri terduga pelaku," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini