KLIKMATARAM - Bukan mencari pekerjaan yang halal, pria asal Jawa ini malah berjualan sabu-sabu.
Akibatnya, pria asal Jawa tersebut dibekuk aparat kepolisian.
Pria asal Jawa itu kerap bertransaksi narkoba yang menyebabkan masyarakat sekitar terganggu.
Dia akhirnya tertangkap tangan Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram, Kamis 16 Desember 2021 sekitar pukul 12.30 Wita.
Tertangkap terduga pelaku berinisial TMK, usia 44 tahun yang beralamat di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram ini atas informasi masyarakat yang diterima Resnarkoba Polresta Mataram.
Baca Juga: 7 Pemeran Bulgasal Immortal Souls dan Tokoh yang Diperankan
Dia tersebut ditangkap di rumahnya setelah sebelumnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima.
Setelah memastikan sasarannya, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku TMK.
“Saat mendapatkan informasi kami memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi tersebut,” ungkap Kasat Rasnarkoba Polres Mataram, I Made Yogi Purusa Utama usai melakukan operasi penangkapan di Polresta Mataram seperti dikutip dari situs resmi Polri.
Artikel Rekomendasi