Bukannya Urus Sawah, Petani Ini Malah Simpan Sabu di Rumahnya, Dia Ditangkap Selagi Asik Tidur di Kamar

- 18 Desember 2021, 00:20 WIB
Ilustrasi penangkapan seorang petani pemilik sabu di Lombok Tengah.
Ilustrasi penangkapan seorang petani pemilik sabu di Lombok Tengah. /pexels/Ron Lanch/

KLIKMATARAM – Pria pemilik sabu ditangkap polisi saat sedang pulas di kamar rumahnya. Dia adalah M seorang petani yang menyimpan 7 bungkus plastik klip transparan berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu seberat 9 gram.

Penangkapan M petani pemilik sabu itu terjadi pada Kamis, 16 Desember 2021 pukul 05.00 Wita, di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Sabu lenyap, sawah terlantar, begitulah nasib M pria 37 tahun yang kemudian mengakui barang bukti yang diamankan polisi itu sebagai miliknya.

Baca Juga: 3 Lagi Warga Lombok Jadi Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Meninggal, Ini Daftar Namanya

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kasat Narkoba Iptu Hizkia Siagian membenarkan penangkapan itu.

Siagian menjelaskan, M yang juga diduga sebagai pengedar, ditangkap setelah adanya informasi warga yang mngetakan di rumah terduga sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Informasi itupun didalami Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah.

Mengetahui keberadaan terduga sedang berada di rumahnnya, polisi langsung mendatangi rumah M dan membekuknya.

M yang disodori surat perintah tugas yang juga diperlihatkan kepada saksi saat penangkapan, tak bisa berkutik. Dia hanya terdiam saat petugas melakukan penggeledahan di dalam rumahnya.

Baca Juga: Sebulan Nikmati Hasil Cucian, Pria Asal Bima Ini Bertekuk Lutut di Hadapan Polisi yang Menangkapnya

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah