Sebulan Nikmati Hasil Cucian, Pria Asal Bima Ini Bertekuk Lutut di Hadapan Polisi yang Menangkapnya

- 17 Desember 2021, 16:02 WIB
Pelaku bertekuk lutut kepada polisi setelah sebulan menikmati hasil curiannya.
Pelaku bertekuk lutut kepada polisi setelah sebulan menikmati hasil curiannya. /Humas Polri

KLIKMATARAM - Baru sebulan menikmati barang curian sepeda motor, MY (38) warga Tunggu Belo Kabupaten Bima, akhirnya bertekuk lutut di hadapan Tim Puma 2.

Maling ini bertekuk lutut setelah ditangkap Tim Puma 2 di bawah pimpinan Aipda Hero Suharjo dan kawan-kawan, Kamis 16 Desember 2021 malam saat berada di Desa Nisa, Woha, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Jumat 17 Desember 2021 menjelaskan bahwa penangkapan MY berdasar laporan pengaduan tanggal 12 November 2021 atas nama korban Mulyati warga Kota Bima.

Barang bukti yang disita Tim Puma 2 sebut Kasat Reskrim, satu unit sepeda motor dengan ciri dan dokumen yang tidak berbeda dengan laporan kehilangan yang dilaporkan korban.

Baca Juga: Tahun Depan 40 Persen Dana Desa Dipakai untuk BLT

Modus pelaku hingga diketahui mencuri motor, awalnya meminjam uang pada temannya sejumlah Rp3,3 juta dengan jaminan sepeda motor yang tidak lain hasil curian. Dasar itulah tim mengetahui siapa pencuri sepeda motor milik korban.

“Baik pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya seperti dikutip situs resmi Polri.***

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah