KLIKMATARAM - Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian menyampaikan identitas terduga pelaku.
Inisial N, laki-laki, umur 21 tahun, pekerjaan petani, alamat Praya Timur, Lombok Tengah.
Penangkapan itu pada hari Senin, 20 Desember 2021, pukul 15.00 Wita, di Praya Timur, Lombok Tengah.
Sedangkan pelaku S laki-laki, umur 20 tahun, alamat Dusun Penombeng, Desa Dadap, Pujut, Lombok Tengah, dan inisial I, pria umur 38 tahun, alamat Dusun Berami, Desa Sukadana, Pujut, Lombok Tengah.
Baca Juga: Aldebaran Shock Mengetahui Siapa Ayah Andin Sebenarnya. Sinopsis Ikatan Cinta 22 Desember
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening yang diduga sabu seberat 2 gram, 1 timbangan digital, serangkaian alat hisap.
Dua korek api gas, 1 skop yang terbuat dari pipet plastik, 1 bungkus klip transparan, 1 plastik warna hitam, 1 HP Nokia warna hitam, 1 HP Realme warna hijau tosca, 1 HP Samsung warna biru, 1 kotak plastik warna hitam dan uang tunai sebesar Rp450.000.
Baca Juga: Intip Son Naeun, Aktris Cantik Korea yang Percaya Sesuatu yang Aneh-aneh di Ghost Doctor!
Artikel Rekomendasi