Sedang Duduk-duduk, Pria Asal Bima Ini Ditangkap Polisi

- 19 Desember 2021, 12:56 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi.
Ilustrasi ditangkap polisi. /pixabay/3839153

KLIKMATARAM - Sedang asik duduk di dalam ruko ZA alias Babe ditangkap polisi. Babe memang sudah diincar petugas.

Saat ditangkap, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat. Hasilnya, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku langsung digelandang menuju Mapolres Bima.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bima AKP Wahyudin berhasil mengamankan ZA alias Babe warga Desa Tente di ruko komplek pasar Tente Jumat 17 Desember 2021.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022 Diprotes, Terancam Batal Cair?

Dalam rilisnya yang dikutip dari situs Humas Polri, Adib menuturkan Anggota Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Wahyudin telah melakukan penangkapan terduga ZA alias Babe warga Desa Tente dengan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu serta alat penghisap barang itu dan uang sebesar Rp1.281.000.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang mengedarkan barang haram itu di wilayah hukum Polres Bima.

Baca Juga: Akhir Duka Korban Kapal Tenggelam yang Sempat Dinasihati Untuk Tidak Berangkat ke Malaysia

Heru juga mengajak seluruh masyarakat agar bahu membahu bersama kepolisian untuk memerangi narkoba.***

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah