KLIKMATARAM - Tim Puma Kepolisian Resor Bima berhasil meringkus salah seorang komplotan terduga pelaku spesialis pencurian hewan ternak yang sangat meresahkan masyarakat, Selasa 14 Desember 2021. Dia adalah UM alias Kori, warga Desa Nata.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko melalui Kasatreskrim Polres Bima Iptu Masdidin menuturkan kejadian yang merugikan Sahrudin Abu warga Desa Panda ini terjadi pada Minggu 24 Oktober 2021.
Sekitar pukul 04.00 Wita saat itu korban melakukan sholat sunah dan korban mendengar suara mobil di depan rumahnya. Namun, korban tetap melanjutkan sholat sunat.
Namun, usai korban melakukan sholat Shubuh dan hendak memberikan makan sapinya yang diikat di seberang jalan (lahan kosong yang berhadapan dengan rumahnya), nyatanya korban melihat sapi miliknya tinggal 1 ekor dan 1 ekor sudah raib.
Sebelum UM alias Kori ditangkap terlebih dahulu Tim Puma meringkus HK warga Desa Nata yang juga salah satu komplotan spesialis pencuri hewan ternak yang saat ini sudah mendekam di Sel Tahanan Mapolres Bima.
Tim Puma yang terus memburu keberadaan UM alias Kori yang merupakan salah satu komplotan dan dikenal licin ini akhirnya mendapatkan titik terang dengan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.
Tim Puma dipimpin oleh Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin yang tidak mau kehilangan buruannya bergerak menuju TKP.
Sesampainya di TKP ternyata pelaku tidak ada. Tim pun terus melakukan pencarian. Tim Puma yang memiliki taktik tidak mampu dikecoh oleh pelaku yang dikenal licin ini.
Tim memeriksa gudang di belakang rumahnya dan gudang tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam. Tim mendobrak pintu gudang dan melihat pelaku sedang tidur di dalam gudang tersebut.
Baca Juga: Gempa Bumi Skala 5,0 di Jawa Timur Merusak Rumah Warga
“Pelaku pun berhasil diringkus dan dibawa ke Mako Polres Bima untuk mendapatkan proses lebih lanjut,” tutup Masdidin seperti dikutip dari situs resmi Humas Polri.***