Dinilai Tak Punya Rasa Empati Terhadap Korban Banjir Acara Live Music di Senggigi Dibubarkan Polisi

- 13 Desember 2021, 09:22 WIB
Aparat kepolisian membubarkan acara live music di Senggigi karena dinilai tidak punya rasa empati terhadap korban banjir.
Aparat kepolisian membubarkan acara live music di Senggigi karena dinilai tidak punya rasa empati terhadap korban banjir. /Humas Polri

KLIKMATARAM - Di tengah situasi bencana banjir bandang di Lombok Barat, khususnya di Kecamatan Batulayar, perhelatan live music di salah satu hotel di Senggigi terpaksa dibubarkan polisi, Jumat 10 Desember 2021.

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho melalui Kabag Ops AKP Dhafid Shiddiq menegaskan bahwa sudah dilayangkan Surat Rekomendasi Penolakan, baik oleh Dir Intelkam Polda NTB maupun Kapolres Lombok Barat.

“Dengan sangat terpaksa, membubarkan perhelatan musik yang ada di salah satu hotel di Senggigi, Lombok Barat,” ungkapnya.

Kabag Ops mengingatkan bahwa di tengah situasi bencana saat ini, di Dusun Batulayar Utara, Desa Batulayar Barat, ada Menteri Sosial Tri Rismaharini datang untuk menjenguk korban banjir bandang dan tanah longsor di posko pengungsian.

Baca Juga: Catat Bagi Pencari Kerja! Selain KEK Mandalika, 3 Proyek di Sumbawa Ini Juga Akan Serap Banyak Tenaga Kerja

“Ada lima warga Batulayar meninggal dunia, akibat bencana ini dan kita di sini mau berhura-hura,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Humas Polri

Menurut dia, bila mempunyai rasa empati, maka kegiatan ini memang betul-betul tidak layak untuk dilakukan.

“Maka dari itu, kita imbau untuk tidak melaksanakan. Kita bubarkan atas nama undang-undang,” tegasnya.

Sehingga disampaikan atas nama undang-undang, lanjutnya, apabila masih dilaksanakan maka akan dilakukan tindakan secara tegas, menurut undang-undang yang berlaku.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah