KLIKMATARAM - Di tengah situasi bencana banjir bandang di Lombok Barat, khususnya di Kecamatan Batulayar, perhelatan live music di salah satu hotel di Senggigi terpaksa dibubarkan polisi, Jumat 10 Desember 2021.
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho melalui Kabag Ops AKP Dhafid Shiddiq menegaskan bahwa sudah dilayangkan Surat Rekomendasi Penolakan, baik oleh Dir Intelkam Polda NTB maupun Kapolres Lombok Barat.
“Dengan sangat terpaksa, membubarkan perhelatan musik yang ada di salah satu hotel di Senggigi, Lombok Barat,” ungkapnya.
Kabag Ops mengingatkan bahwa di tengah situasi bencana saat ini, di Dusun Batulayar Utara, Desa Batulayar Barat, ada Menteri Sosial Tri Rismaharini datang untuk menjenguk korban banjir bandang dan tanah longsor di posko pengungsian.
“Ada lima warga Batulayar meninggal dunia, akibat bencana ini dan kita di sini mau berhura-hura,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Humas Polri
Menurut dia, bila mempunyai rasa empati, maka kegiatan ini memang betul-betul tidak layak untuk dilakukan.
“Maka dari itu, kita imbau untuk tidak melaksanakan. Kita bubarkan atas nama undang-undang,” tegasnya.
Sehingga disampaikan atas nama undang-undang, lanjutnya, apabila masih dilaksanakan maka akan dilakukan tindakan secara tegas, menurut undang-undang yang berlaku.
Artikel Rekomendasi