Gus Halim itu menegaskan, pola tersebut bertujuan agar dana tersebut dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya masyarakat dengan ekonomi menengah dan bawah. Ia memastikan bahwa BLT tidak akan merugikan proses pembangunan di desa.
"60 persen masih sangat fleksibel untuk pembangunan desa sesuai hasil musyawarah desa. Jadi tidak ada yang merugikan pembangunan desa," katanya.
Baca Juga: Kaya Akan Keunikan Rasanya 36 Varietas Kopi Raih Sertifikat
Selama tahun 2021 ini, kata Gus Halim, Kementerian desa telah menggelontorkan sedikitnya Rp16 triliun. Tercatat sebanyak 5.621. 644 keluarga penerima manfaat BLT itu.
“Sebanyak 38 persen penerima adalah Perempuan Kepala Keluarga,” ujar Gus Halim.***
Artikel Rekomendasi