Pengiriman TKI Ilegal Kembali Digagalkan, Terbanyak Berasal dari Nusa Tenggara Barat

- 17 Januari 2022, 07:32 WIB
Ilustrasi TKI ilegal yang digagalkan keberangkatannya.
Ilustrasi TKI ilegal yang digagalkan keberangkatannya. /pikiran rakyat

Suhartono kembali mengimbau kepada masyarakat yang berniat akan bekerja ke luar negeri agar memastikan bahwa proses penempatan dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah dan dilakukan sesuai dengan prosedur. 

"Cara memastikannya dapat dilakukan dengan cara mendatangi atau menghubungi Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) setempat," ucapnya. 

Baca Juga: Simak Penjelasan Kemenag Mengapa Pemberangkatan Jemaah Umrah Dihentikan Lagi

Direktur Bina P2PMI, Rendra Setiawan menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti hasil sidak untuk mendalami keterlibatan P3MI. 

"Apabila terbukti, kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif kepada P3MI tersebut dan juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Binwasnaker, Kemnaker untuk bersama-sama mendalami hasil sidak ini terkait unsur pidananya," ucap Rendra.*** 

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini