Menjadi TKI Ilegal, Bukan Rezeki yang Didapat Malah Musibah dan Masalah yang Dituai

- 14 Januari 2022, 12:37 WIB
 Kasus TKI ilegal, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB I Gede Putu Aryadi ucapkan buka rezeki yang didapat justru menjadi masalah dan musibah.
Kasus TKI ilegal, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB I Gede Putu Aryadi ucapkan buka rezeki yang didapat justru menjadi masalah dan musibah. /dok. disnakertrans ntb

KLIKMATARAM - Tekong atau calo yang memberangkatkan TKI ilegal harus ditangkap. Karena ulah para tekong inilah yang membuat banyak warga terbujuk rayu sehingga bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Agar tidak menjadi TKI ilegal, para calon pekerja migran ini diharap tidak lagi mau percaya pada calo.

Supaya tidak dicap sebagai TKI ilegal, mereka diharapkan mau mengikuti pemberangkatan mencari kerja ke luar negeri secara prosedural.

“Hampir semua yang berangkat ilegal selama ini, bukan rezeki yang didapat tapi malah musibah dan masalah yang dituai,” tandas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi.

Baca Juga: Zodiak Capricorn, Pisces dan Aquarius Sedang Giat Kerja, Tapi Mesti Berhemat

Rabu 12 Januari 2022, 54 calon PMI unprosedural asal Nusa Tenggara Barat dipulangkan.

Para CPMI ini adalah hasil pencegahan oleh Satgas Perlindungan PMI Kemnaker RI, pada sebuah operasi Sidak di salah satu penampungan CPMI Ilegal di Bekasi, Jawa Barat pada 21 Desember 2021.

Mereka rencananya akan diberangkatkan ke negara-negara di kawasan Timur Tengah, dijanjikan sebagai PRT. Padahal sejak tahun 2015 penempatan PRT di kawasan Timur sudah ditutup, sehingga diduga para CPMI ini merupakan korban TPPO dari tekong atau sponsor ilegal.

Para calon PMI ini dijemput di Bandara International Zainudin Abdul Madjid (BIZAM) menggunakan dua bus Damri dan diarahkan di Layanan Terpadu Satu Atap atau LTSA NTB untuk diberikan pembinaan sebelum pulang ke rumah masing-masing.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x