Masih Mau Jadi TKI Ilegal? Bukan Dibayar Malah Membayar Hingga Rp10 Juta Sudah Gitu Nyawa Taruhannya

- 6 Januari 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi TKI ilegal yang biasanya bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Malaysia
Ilustrasi TKI ilegal yang biasanya bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Malaysia /pixabay

KLIKMATARAM – Menjadi TKI ilegal ternyata banyak kerugiannya. Sebab seharusnya user yang memberikan uang untuk semua keperluan keberangkatan. Ini malah sebaliknya.

TKI ilegal justru yang harus bayar. Mereka harus membayar di rentang Rp6-10 juta perseorang jika ingin bekerja di luar negeri.

Hal terungkap dari penyalur TKI ilegal yang ditangkap aparat kepolisian dari Polda NTB.

Aparat mengungkap tarif dari penyalur berinisial MU alias Long untuk satu kali biaya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. Tarif satu orangnya yakni Rp6 juta hingga Rp10 juta. 

Baca Juga: 3 Obyek Wisata Korea Ini, Mana jadi Lokasi Syuting The Red Sleeve

"Jadi dalam hal ini bukan korban yang dibayar, melainkan korban yang membayar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Hari Brata, Rabu 5 Januari 2022 seperti dikutip Antara.

Menurut Hari Brata, dengan menyerahkan uang Rp6-10 juta, warga mendapatkan kemudahan untuk bekerja sebagai TKI di luar negeri.

Uang itu memuluskan mereka untuk bekerja di luar negeri tanpa harus mengikuti prosedur resmi sesuai aturan pemerintah.

Baca Juga: Nasihat Zodiak 6 Januari 2022: Geluti Bisnismu yang Sekarang Cancer, Ayo Scorpio Kemasi Produkmu!

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x