KLIKMATARAM - Salah seorang TKI asal Lombok mengaku kapok harus berurusan dengan pemberi kerja perseorangan (rumah tangga). Dia bernama Baiq Rahmiati.
TKI berusia 29 tahun itu mengaku kapok lantaran dirinya harus mengeluarkan uang hingga Rp10 juta untuk mengurus keperluannya itu.
Hal itu diungkapkan TKI asal Lombok itu usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 4 Januari 2022.
"Saya cuma ingin paspor cepat kembali dan pulang ketemu keluarga di rumah,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker.
Baca Juga: Dua Pria Sumbawa Ditangkap Saat Melintas di Simpang Boak, 3 Kerbau Diamankan Polisi
Rahmiati mengaku ingin cepat pulang lantaran dia harus meninggalkan tiga anak dan keluarganya selama tiga pekan.
Rahmiati adalah satu di antara 59 orang pekerja migran yang keberangkatannya digagalkan Satgas Pelindungan PMI Kemnaker saat ditampung di Bintara, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin 20 Desember 2021 lalu.
Dalam sidak tersebut, Kemnaker menemukan 59 orang CPMI yang akan diproses untuk diberangkatkan ke negara Timur Tengah. Seperti Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab sebagai pekerja rumah tangga.
Baca Juga: Masih Muda Muncul Uban? Ternyata Inilah Makanan yang Dipercaya Bisa Mencegahnya
Artikel Rekomendasi