KLIKMATARAM - Musibah kapal tenggelam yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal di perairan Johor Bahru, Malaysia terus mendapatkan atensi.
Untuk kasus kapal tenggelam ini, semua pihak termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI, Benny Rhamdani membahas perlindungan dan pencegahan penyelundupan TKI ilegal.
Musibah kapal tenggelam di perairan Malaysia ini, polisi bahkan sudah menangkap pemilik kapal yang mengangkut para TKI ilegal tersebut.
Sigit menyebut sejumlah upaya dilakukan Polri terkait dengan kejadian yang menimpa WNI tersebut.
Baca Juga: Waduh, Pemilik Tiga Zodiak Ini Diramal Bakalan Hidup Sendiri di Tahun 2022
"Terhadap peristiwa tersebut, Polri telah melakukan berbagai upaya," ujar Sigit dalam audiensi tersebut, Selasa 4 Desember 2022.
Menurut Sigit, langkah yang dilakukan Polri, di antaranya membentuk Satgas misi kemanusiaan internasional. Kemudian, polisi juga terus melakukan upaya untuk pemulangan para WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Diketahui, 11 WNI yang menjadi korban telah dikembalikan ke Indonesia pada 23 Desember 2021 lalu. Sedangkan 4 Januari 2022, setidaknya akan ada delapan jenazah lagi yang dibawa kembali ke Indonesia.
Baca Juga: Tiket MotoGP 2022 Sudah Bisa Dibeli, Harga Mulai 115 Ribu Sampai 10 Juta
Artikel Rekomendasi