Kementerian Luar Negeri dan KJRI Johor Pulangkan 11 Jenazah TKI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia

- 25 Desember 2021, 13:09 WIB
Pemulangan 11 jenazah TKI korban kapal tenggelam di Malaysia
Pemulangan 11 jenazah TKI korban kapal tenggelam di Malaysia /dok. kemlu

KLIKMATARAM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI Johor Bahru bekerjasama lintas instansi antara lain kepolisian RI dan BP2MI telah memulangkan 11 jenazah korban kapal tenggelam di Malaysia pada Kamis 23 Desember 2021.

Sejumlah 11 jenazah tersebut dijemput oleh Pemerintah Indonesia menggunakan kapal Polisi Air Indonesia yang tiba kembali ke Indonesia melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Dalam pernyataan resmi Kemlu, ke-11 jenazah tersebut disemayamkan di RS Bhayangkara Batam guna konfirmasi final identitas korban oleh Tim DVI Polri. Selanjutnya jenazah akan dipulangkan ke daerah asal oleh BP2MI dalam hal ini UPT BP2MI Wilayah Kepulauan Riau.

Kejadiaan naas kapal tenggelam yang ditumpangi para Warga Negara Indonesia (WNI) pada dini hari, Rabu 15 Desember 2021 telah menewaskan 21 WNI. Lebih lanjut, 11 jenazah di antaranya telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga atau ahli waris baik di Indonesia maupun di Malaysia dan dapat dipulangkan.

Baca Juga: Ketika Rumah Warga di Sekitar Mandalika Diupgrade Jadi Homestay Untuk Dukung MotoGP

Upaya pelindungan yang dilakukan difokuskan kepada penanganan terhadap korban selamat dan penanganan terhadap jenazah yang meliputi proses identifikasi dan pemulangan. Sementara itu proses pencarian jenazah masih terus dilakukan oleh pihak SAR Malaysia dan juga Basarnas Indonesia.

Tenggelamnya boat pancung yang membawa sekitar 60 penumpang dari Indonesia menuju wilayah Johor, Malaysia tersebut telah berkali-kali terjadi dan memakan korban meninggal.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Berdoa Begini di Hari Natal 2021 Saat Pandemi

Untuk itu, kerja sama kedua negara sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi tragedi semacam ini di masa mendatang. Pengawasan perbatasan dan penegakan hukum yang tegas juga perlu dilakukan kepada semua pihak yang bertanggung jawab. 

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini