80 Calon TKI Ilegal yang Akan ke Australia Sudah Dipulangkan ke Daerah Asal

- 14 Januari 2022, 12:21 WIB
Petugas saat sidak 80 TKI ilegal. Mereka yang akan diberangkatkan ke Australia.
Petugas saat sidak 80 TKI ilegal. Mereka yang akan diberangkatkan ke Australia. /dok. kemnaker

KLIKMATARAM – 80 orang calon TKI ilegal sudah dipulangkan ke daerah asal oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Ke-80 orang calon TKI ilegal itu adalah korban penempatan secara nonprosedural ke Australia.

Calon TKI ilegal itu rencananya akan bekerja di Australia sebagai pemetik buah apel.

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Ditjen Binawasnaker dan K3 bersama Tim Satgas PMI Ditjen Binapenta dan PKK memfasilitasi pemulangan para CPMI tersebut pada 11 Januari 2022 ke daerah asalnya.

Mereka berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: NASA Perlihatkan Keadaan Semesta Raya di Tanggal Kelahiranmu, Ramai di TikTok, Ini Cara Mengetahuinya

Untuk memastikan keamanan CPMI, pemulangan dikoordinasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tim dokter dari Ditjen Binwasnaker dan K3 juga melakukan pemeriksaan kesehatan pada 10 Januari 2022 guna memastikan kondisi kesehatan CPMI.

Dinas ketenagakerjaan daerah diharapkan dapat mencarikan solusi untuk memfasilitasi para CPMI tersebut guna mengikuti program-program pelatihan kerja maupun ditempatkan bekerja sesuai lowongan pekerjaan yang ada.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan tetap memproses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam proses penempatan CPMI/PMI secara nonprosedural baik secara administrasi maupun pidana.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x