Simak Penjelasan Kemenag Mengapa Pemberangkatan Jemaah Umrah Dihentikan Lagi

- 17 Januari 2022, 05:49 WIB
Pemberangkatan jemaah umrah dihentikan sementara mulai 15 Januari 2022.
Pemberangkatan jemaah umrah dihentikan sementara mulai 15 Januari 2022. /Pixabay

KLIKMATARAM - Keberangkatan jemaah umrah Indonesia sudah berlangsung 8 hari sejak 8 Januari 2022.

Total ada 1.731 jemaah umrah yang telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta dengan menggunakan skema Kebijakan Satu Pintu atau One Gate Policy (OGP).

Skema OGP mewajibkan seluruh jemaah umrah menjalani karantina selama sehari sebelum terbang ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga: Warga Medan Terseret Arus Ombak di Pantai Kawasan Wisata Senggigi, Korban Masih Dicari

Setibanya di Asrama Haji Pondok Gede, mereka langsung melakukan screening kesehatan dan kelengkapan dokumen, termasuk pemeriksaan PCR standar dari Kementerian Kesehatan.

Sepekan pemberangkatan umrah, skema OGP ini akan dievaluasi, termasuk dengan mempertimbangkan perkembangan virus Covid-19 varian Omicron yang di Indonesia dan Arab Saudi.

Karena itulah, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menghentikan sementara pemberangkatan umrah mulai 15 Januari 2022. Kebijakan ini sebagai upaya mengevaluasi skema OGP.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus varian Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Kita akan melakukan evaluasi keberangkatan kemarin," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latif, Minggu 16 Januari 2022.

Menurut Hilman, Ditjen PHU akan terus memfasilitasi layanan kepada jemaah umrah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah