Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko melalui Kasi Humasnya Iptu Adib Widayaka yang dikutip dari situs resmi Polri, membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut.
Unit Reskrim Polsek Soromandi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan perburuan keberadaan pelaku.
Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Donggo Aiptu Saleh melakukan pendekatan kepada pihak keluarga pelaku agar segera menyerah diri.
Baca Juga: Akhir Duka Korban Kapal Tenggelam yang Sempat Dinasihati Untuk Tidak Berangkat ke Malaysia
Satu hari kemudian kerja Aipda Saleh dan jajarannya membuahkan hasil. Tepat hari Sabtu 18 Desember 2021 pelaku bersembunyi di rumah sanak saudaranya di Desa Nggembe.
Kanit Reskrim Polsek Soromandi Aipda Saleh berkoordinasi dengan Katim Puma untuk menjemput pelaku di rumah salah satu keluarga pelaku. Tim Puma bergerak cepat dan langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Bima.***
Artikel Rekomendasi