KLIKMATARAM - Menjelang hari perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa melakukan patroli penyakit masyarakat (Pekat), Selasa 14 Desember 2021 malam.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi saat dikonfirmasi mengatakan Operasi Gabungan tersebut menyasar para penjual minuman keras.
Hal tersebut didasari karena miras dapat menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kegiatan gabungan ini dalam rangka Operasi Cipta Kondisi, Operasi Miras, serta antisipasi gangguan kamtibmas menjelang libur Nataru dan Penegakan Protokol Kesehatan,” katanya seperti dikutip dari situs Humas Polri, Kamis 16 Desember 2021.
Baca Juga: 9 Alasan Kamu Harus Nonton Bulgasal Imortal Souls
Dalam kegiatan operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menyita dan mengamankan sebanyak 48 botol miras dari dua lokasi yang bertempat di Desa Maman, Kecamatan Moyo Hulu dan Kelurahan Brang Biji dengan berbagai jenis miras seperti bir, arak, tuak, dan brem.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas juga mengatakan bahwa pihaknya bersama seluruh instansi terkait akan berusaha menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.***
Artikel Rekomendasi