25 Ribu UMK Dapat Program Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenag, Simak Persyaratannya

- 20 Maret 2022, 06:03 WIB
25 ribu UMK dapat kouta sertifikasi halal gratis dari Kemenag melalui BPJPH.
25 ribu UMK dapat kouta sertifikasi halal gratis dari Kemenag melalui BPJPH. /Kemenag

Baca Juga: Pendeta Saifudin Ibrahim Tengah Diselidiki Bareskrim Polri Atas Kasus Penistaan Agama

Dijelaskan Aqil Irham, BPJPH tahun ini hanya memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat self declare.

“Tapi tak usah khawatir karena UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta. Jumlahnya variatif,” lanjutnya.

Baca Juga: Ini Kesaktian Rara si Pawang Hujan MotoGP Mandalika yang Viral, Juga Mengaku Indigo

Seperti tahun 2021 ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran  mencapai Rp16,5 miliar. Pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMK. 

Aqil menambahkan, pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak.

Baca Juga: 9 WNI Berhasil Dievakuasi dari Chernihiv, 23 Lainnya Pilih Tinggal di Ukraina karena Alasan Ini

BPJPH telah mengadakan roadshow ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal.

Targetnya tahun 2022 ini 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini