KLIKMATARAM – Logo halal yang dibuat Kementerian Agama atau Kemenag banyak mendapat perhatian dari masyarakat.
Beberapa pihak menilai kalau logo halal baru dari Kemenag ini jawa sentris karena berbentuk gunungan wayang dan motif batik lurik atau surjan.
Terkait logo halal yang dianggap jawa sentris ini, Kemenag melalui Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki memberi jawaban.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini: Ada Hello Jado, Zalim dan Drakor Touch Your Heart
Dia membantah pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia itu jawa sentris.
“Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan jawa sentris,” tegasnya seperti dikutip dari laman Kemenag, Selasa 15 Maret 2022.
Mastuki memberi penjelasan. Pertama, kata dia, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia.
Keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi (intangible heritage of humanity).
Artikel Rekomendasi