KLIKMATARAM – Tim Puma Polres Bima berhasil meringkus 3 orang pemuda asal Desa Belo, Kecamatan Palibelo, Jumat 21 Januari 2022.
Ketiga orang pemuda asal Bima itu diringkus pada malam hari sekitar pukul 02.30 Wita saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Ketiganya masing-masing berinisial AK (21), MA (21), dan AM (18). Mereka diamankan atas dugaan berkomplot sebagai sindikat kasus pencurian.
Baca Juga: ‘Sinetron Ikatan Cinta’ Kesedihan Aldebaran Saat Menjenguk Mama Rosa di Penjara
Menurut Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, aks komplotan ini terungkap dari kasus pencurian yang mereka lakukan pada Selasa 21 Desember 2021 lalu sekitar pukul 20.00 Wita di Bandara Muhammad Sultan Salahuddin.
Korbannya sendiri adalah salah seorang karyawan PT Arya Jaya.
Dituturkan Adib, kejadiannya berawal saat 1 gulungan kawat aluminium yang disimpan korban di Lantai 2 terminal baru bandara raib.
Korban akhirnya melaporkan kehilangan tersebut kepada pelaksana PT terkait yang kemudian memanggil salah seorang security untuk mengecek laporan korban.
Baca Juga: Ini Cara Masbuk yang Benar Sesuai Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Plus Tahap Demi Tahap
Artikel Rekomendasi