KLIKMATARAM – Diduga menjadi predator seks seorang Kepala Desa di Kabupaten Bima dibekuk aparat kepolisian.
Kepala Desa di Bima ini diduga predator seks terhadap seorang perempuan remaja berusia 15 tahun. Pelaku bernisial SD berusia 45 tahun.
Dugaan predator seks oleh Kepala Desa di Bima ini terbongkar lewat jejaring medsos atau medial sosial.
Baca Juga: Bocah di Kota Bima Korban yang Terseret Arus Sungai Ditemukan Tak Bernyawa Mengambang di Laut
Kasus ini terbongkar bermula dari obrolan melalui jejaring sosial media antara korban dengan oknum kepala desa tersebut.
Isi obrolan itu yang dinilai sangat tidak wajar ini justru tersebar di jejaring obrolan Whatsapp Group (WAG). Polisi juga masih mencari penyebar percakapan WAG tersebut.
Korban diduga dirupaksa oleh oknum kepala desa di salah satu desa di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima sejak Oktober 2021.
Pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak 2 kali di tempat kejadian yang sama. Selanjutnya, perbuatan tak senonoh itu disinyalir dilakukan secara terus-menerus dengan TKP yang berbeda-beda.
Kedua orangtua korban yang mengetahui masalah yang menimpa anaknya, merasa terpukul dan melaporkan kejadian memalukan ini ke aparat kepolisian.
Artikel Rekomendasi