Polisi Terpaksa Menggali Kuburan Seorang Bayi di Bima, Ternyata Ini yang Jadi Alasan

- 16 Januari 2022, 06:14 WIB
Ilustrasi mayat bayi.
Ilustrasi mayat bayi. /pixabay

KLIKMATARAM – Polisi harus menggali kuburan seorang bayi yang dikubur oleh warga di sekitar pegunungan Lampe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Sabtu 15 Januari 2022.

Kuburan seorang bayi yang digali itu berada di dekat tiang listrik.

Ketika kuburan seorang bayi itu digali, jasadnya sudah dalam keadaan hancur, berbau busuk, dan sudah dikerubuti ulat.

Mengapa polisi melakukan itu? Ternyata polisi harus melakukan itu lantaran aparat menerima laporan dari warga di sekitar pegunungan Lampe.

Baca Juga: Ratusan Warga Tuntut Pembongkaran Masjid Karena Arsitetur Tak Biasa

Menurut Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, pihaknya menindaklanjuti informasi dari warga.

Ada warga yang menemukan mayat bayi dibuang di pinggir jalan dan kemudian dikuburkan di dekat tiang listrik di sekitar ditemukannya bayi tersebut.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan olah TKP dan melakukan penggalian guna memastikan informasi dimaksud.

Benar adanya. Tim Polsek Rastim yang dipimpin Ipda Ikhsan di backup Tim Medis PKM Rastim, langsung menggali kuburan bayi itu.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini