Lima Kasus Kejahatan Diungkap Polres Lombok Tengah, Ini 7 Tersangkanya

- 20 Januari 2022, 20:57 WIB
Tujuh tersangka dari lima kasus kejahatan diungkap Polres Lombok Tengah.
Tujuh tersangka dari lima kasus kejahatan diungkap Polres Lombok Tengah. /Humas Polres Loteng

KLIKMATARAM - Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap lima kejahatan. Ada tujuh tersangka yang ditetapkan sejak tanggal 1 hingga 20 Januari 2022.

Dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

"Dari ketiga kasus tersebut, kami menetapkan tujuh orang tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, saat konferensi pers kasus 3C pada Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga: Trailer TV Series Disney Plus, Moon Knight Baru Saja Keluar, Begini Karakter Tokohnya

Ungkap kasus itu didampingi oleh Kasi Humas Polres Lombok Tengah  Iptu Susan Sualang dan KBO Sat Reskrim Polres Lombok Tengah Ipda Ichwan Satriawan.

Kasat Reskrim membeberkan beberapa barang bukti yang berhasil disita pihaknya, yakni berupa dua unit sepeda motor Honda Beat, satu tas kecil selempang, satu unit Iphone, satu bilah parang, satu buah kunci kamar hotel dan jepit rambut.

Baca Juga: Kondisi Terkini Iklim di Wilayah NTB, BMKG Ingatkan Masyarakat Agar Tetap Waspada

Dari kelima kasus yang berhasil diungkapnya, yaitu kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) dengan lokasi kejadian di jalan raya Pariwisata Prabu-Mawun

"Untuk kasus curas WNA, kami berhasil menangkap terduga pelaku dalam waktu 24 jam," kata Redho Rizki.

Baca Juga: 'Kaget Nikah' Lalita Cemburu Sama Andre, Mungkinkah Dia Mulai Jatuh Cinta?  

Dari tujuh jumlah tersangka yang diamankan, dua orang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang merupakan residivis dan pemain lama.

Sementara, empat kasus 3C tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Pujut yakni Desa Pengembur, Desa Teruwai dan wilayah Kecamatan Jonggat yakni di pinggir sawah Desa Jelantik.***

Editor: Hariyanto


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini