KLIKMATARAM – Media resmi Polda Metro Jaya (Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya) memuat berita perkembangan laporan kasus penghinaan yang diduga dilakukan Denny Siregar.
Polda Metro Jaya dalam berita yang tayang di laman milik institusi tersebut, PMJNews.com, Kamis 14 Januari 2022, mengungkap terduga pelaku Denny Siregar akan diusut secara profesional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, meskipun enggan menjelaskan lebih lanjut perkembangan kasus itu, mengatakan kasus sedang didalami.
Baca Juga: ‘Snowdrop’ Gawat, Lee Kang Mo dan Ibu Pi Akan Disiksa Mata-mata Korea Utara
"Kami akan menanganinya dengan profesional, sebab sampai saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," jelasnya.
Denny Siregar telah dilaporkan atas kasus penghinaan pada 2 Juli 2021 lalu di Polres Tasikmalaya, dan kini kasusnya dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya
Kasus ini berawal dari cuitan Denny Siregar yang menyindir santri melalui akun Facebooknya. Denny mengunggah satu foto santri dari pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Jawa Barat.
Dalam unggahan foto tersebut, Denny menuliskan caption adek2ku calon teroris yang abang sayang.
Belakangan terungkap bahwa foto yang diunggah Denny adalah para santri pesantren tersebut yang sedang membaca Alquran.
Artikel Rekomendasi