Dua Lelaki yang Terlibat Kasus Pencurian Sepeda Motor di Lunyuk Diringkus Polisi

- 17 Januari 2022, 20:56 WIB
Dua lelaki yang diringkus polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di Sumbawa.
Dua lelaki yang diringkus polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di Sumbawa. /Humas Polres Sumbawa

KLIKMATARAM - Polsek Lunyuk Polres Sumbawa, meringkus IL dan AD, lelaki asal Kecamatan Lunyuk yang terlibat kasus pencurian.

Kedua lelaki ini diringkus pada Minggu malam, 16 Januari 2022 kemarin. Kedua lelaki ini terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.

Kejadian pencurian sepeda motor itu terjadi pada bulan Desember 2021 lalu di lokasi lahan pertanian Sampar Melak di Pinggir Jalan Usaha Tani Desa Perung, Kecamatan Lunyuk.

Baca Juga: Pemeran Video Syur Mirip Nagita Slavina Diduga Wanita Inisial MK, Siapa Dia?

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nogroho melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, membenarkan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor itu.

Baca Juga: Ngeri! Duel Berdarah Gara-gara Utang, Penagih Utang Kena Bacok Hingga Tewas di Tangan Pedagang Gorengan

"Penangkapan berawal dari diketahuinya lokasi motor hasil curian, kemudian anggota Polsek Lunyuk mendapati motor tersebut berada di tangan AD yang merupakan penadah," kata Akp Sumardi kepada media, Senin, 17 Januari 2022.

"Setelah dilakukan interogasi AD mengaku bahwa ia mendapatkan motor tersebut dari IL. Kemudian IL diringkus di rumah kontrakannya," sambungnya lagi.

Baca Juga: Siap-siap Keluarga Prasejahtera, Tahun 2022 Ini Bansos Cair di Kuartal Pertama

Pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor merek Honda Revo 110 berwarna merah beserta BPKB dan STNK.

"Saat ini AD dan IL sedang dalam proses penyidikan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Kasus i ni ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Lunyuk," ungkapnya.***

Editor: Hariyanto


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini