Tiga Pelaku Pencurian Motor di Ampenan Ditangkap, Dua Penadahnya Masih Diburu

- 24 Desember 2021, 17:24 WIB
Ungkap kasus penangkapan tersangka pelaku pencurian sepeda motor di Ampenan
Ungkap kasus penangkapan tersangka pelaku pencurian sepeda motor di Ampenan /Humas Polresta Mataram

KLIKMATARAM -  Pelaku pencurian sepeda motor di Ampenan, Kota Mataram ditangkap polisi. Sedangkan pelaku penadah hasil curian masih diburu.

Pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Seruni, Lingkungan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada 12 Desember 2021 yang lalu.

Pencurian itu melibatkan 5 orang tersangka. Tiga di antaranya yang melakukan pencurian dan 2 di antaranya sebagai penadah.

Baca Juga: Gara-gara Istrinya Jadi TKI Seorang Ayah di Mataram Diduga Setubuhi Anak Kandung yang Berumur 15 Tahun

"Awal terungkapnya kasus ini saat Sepeda Motor korban ditemukan pada saudara U, pria 41 tahun warga Suralaga Kabupaten Lombok Timur yang di beli dari saudara B yang kini di tetapkan sebagai DPO," ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi saat konferensi pers, Kamis 23 Desember 2021 kemarin.

Kapolresta yang didampingi Waka Polresta AKBP Syarif Hidayat dan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menerangkan ketiga tersangka pencurian sepeda motor tersebut.

Pelaku di antaranya W, pria 21 tahun alamat Jerowaru, Lombok Timur, kemudian A dan R. Sedangkan dua orang penadah adalah U dan B.

Baca Juga: Kecanduan Internet Itu Seperti Kecanduan Narkotika dan Alkohol, Begini Penjelasannya

"Saudara W dan saudara U kini telah diamankan di Polresta Mataram, sementara saudara A diamankan di Polres Lombok Tengah. Sedangkan satu tersangka (sdr R) dan satu penadah (sdr B) saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelas Heri.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah