Gara-gara Istrinya Jadi TKI Seorang Ayah di Mataram Diduga Setubuhi Anak Kandung yang Berumur 15 Tahun

- 24 Desember 2021, 16:37 WIB
Seorang ayah di Mataram diduga setubuhi anak kandung.
Seorang ayah di Mataram diduga setubuhi anak kandung. /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat

KLIKMATARAM - Seorang ayah berinisial IS diduga telah menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 15 tahun.

Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menangkap pria berumur 37 tahun itu berangkat dari laporan paman dan bibi korban atau kakak kandung terduga pelaku.

“Kami bersama tim langsung melaksanakan pengamanan ke lokasi," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jumat 24 Desember 2021 seperti dikutip dari Antara.

Menurut laporan, terduga pelaku melakukan perbuatan keji kepada putri sulungnya itu di kamar korban pada Jumat 24 Desember 2021 pagi.

Baca Juga: Kecanduan Internet Itu Seperti Kecanduan Narkotika dan Alkohol, Begini Penjelasannya

Berdasarkan pengakuan korban, sambung kata Kadek, terduga pelaku memaksa untuk berbuat tidak senonoh itu sejak ibu kandungnya pergi ke Malaysia. "Jadi sejak ditinggal ibunya jadi PMI (pekerja migran Indonesia/TKI) di Malaysia, pada November lalu, terduga pelaku ini menyetubuhi korban," kata Kadek.

Sejak pergi ke Malaysia, kata dia, terungkap IS telah berulang-ulang menyetubuhi korban. Dalam setiap melancarkan aksinya, menurut Kadek, korban mengaku selalu mendapat ancaman akan dibunuh oleh terduga pelaku. Dugaan perbuatan IS, juga telah dikuatkan dari hasil visum korban.

Pihak rumah sakit telah menemukan tanda-tanda yang mengarahkan pada perbuatan persetubuhan.

Baca Juga: Bikin Karyamu di Platform NFT Ikut Jejak Syahrini dan Ibunda Elon Musk

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah