Ternyata Ini yang Diinginkan Para Korban Perkosaan Oknum Ustadz

- 15 Desember 2021, 07:12 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual dan ternyata ada harapan dari para korban perkosaan oknum ustadz
Ilustrasi kekerasan seksual dan ternyata ada harapan dari para korban perkosaan oknum ustadz /pixabay

Namun yang tak kalah penting adalah bagaimana agar harapan mereka tidak putus. "Keinginan mereka untuk bisa sekolah ini menemui kendala pada tidak adanya ijazah atau rapor. Padahal kan usia mereka ada yang sudah 18 tahun," kata Mensos. 

Baca Juga: Vaksinasi Anak 6 Sampai 11 Tahun Butuh 58 Juta Dosis Vaksin, Ini Penjelasannya

Tidak kalah penting juga adalah masa depan anak-anak yang mereka lahirkan. Untuk keperluan tersebut, Mensos telah memerintahkan jajaran untuk menjalin koordinasi dengan instansi terkait. 

Instansi tersebut adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan sebagainya. "Masalah ini harus kita cari jalan keluarnya bersama-sama," kata Mensos.

Pada kesempatan kunjungan tersebut Balai Abiyoso menyampaikan bantuan untuk mengurus berbagai kelengkapan untuk melanjutkan sekolah. Kebutuhan dasar dan bayi telah diberikan oleh Balai Handayani.

Baca Juga: UMKM Itu Tak Perlu Dibela yang Penting Dibeli

Disampaikan pula kepada orangtua dan pihak keluarga yang hadir agar terus memberikan dukungan kepada semua anak korban dan menjaga anak-anak lain agar peristiwa ini tidak terulang. 

Dalam beberapa waktu ke depan, Pekerja Sosial tetap mendampingi anak. Saat ini banyak pihak ingin menemui anak, melakukan advokasi ke sekolah, mengurus persyaratan sekolah persamaan, mengurus akta lahir anak.***

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini