Menag Yaqut Punya 3 Langkah Jitu Untuk Cegah Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Apa Saja Itu

- 15 Desember 2021, 06:23 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas yang punya 3 langkah jitu untuk mencegah kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi terjadi di beberapa Lembaga Pendidikan Agama.
Menag Yaqut Cholil Qoumas yang punya 3 langkah jitu untuk mencegah kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi terjadi di beberapa Lembaga Pendidikan Agama. /Kemenag

KLIKMATARAM - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di beberapa Lembaga Pendidikan Agama. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah jitu untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus serupa.

Hal ini ditegaskan Menag usai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Selasa 14 Desember 2021. Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan investigasi.

“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,” tegas Menag seperti dikutip dari situs Kemenag. 

“Kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya,” sambungnya. 

Baca Juga: Vaksinasi Anak 6 Sampai 11 Tahun Butuh 58 Juta Dosis Vaksin, Ini Penjelasannya

Langkah kedua, lanjut Menag, pihaknya menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi. Menag mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es. 

“Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali,” tegasnya. 

Baca Juga: UMKM Itu Tak Perlu Dibela yang Penting Dibeli

“Proses investigasi sudah mulai berjalan. Saya minta seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan kepada saya temuannya, supaya bisa segera diambil langkah,” lanjutnya. 

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x