Bela Beli Produk Lokal UMKM di NTB

22 Desember 2021, 06:32 WIB
Rakor Aksi Pemanfaatan Bela Pengadaan dan e-Katalog Lokal /Diskominfotikntb

KLIKMATARAM - Adanya e-Katalog Produk Lokal merupakan suatu bentuk kebijakan dan implementasi dari Peraturan Daerah tentang Bela Beli Produk Lokal demi keberhasilan program industrialisasi di NTB.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Provinsi NTB, Sitti Rohmi Djalilah saat menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Kemajuan Aksi Pemanfaatan Bela Pengadaan dan E-Katalog Lokal Pemerintah Provinsi NTB di Kantor Gubernur Provinsi NTB, Selasa 21 Desember kemarin.

“Pemerintah Provinsi NTB sangat komit terhadap pertumbuhan UMKM demi tercapainya keberhasilan industrialisasi di NTB, sehingga program Bela Pengadaan dan e-Katalog Lokal ini harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya.

Aksi Pemanfaatan Bela Pengadaan dan e-Katalog Lokal yang diselenggarakan di Provinsi NTB merupakan salah satu program yang diusung oleh Pemerintah Pusat untuk mendorong pemasaran produk-produk dalam negeri dengan memasukkan informasi mengenai detail produk lokal dalam e-Katalog.

Baca Juga: Ternyata Selama Ini Sholat Subuh Kita Terlalu Cepat 20 Menit, Begini Penjelasannya

Salah satu produk UMKM lokal NTB yang telah berhasil terdaftar di dalam e-Katalog Lokal, yaitu Sepeda Motor Listrik NgebUTS karya anak-anak NTB.

Pemerintah Pusat mempunyai regulasi terkait peningkatan penggunaan produk lokal yang diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Provinsi NTB juga telah mengatur tentang Pemberdayaan UMKM melalui Bela dan Beli Produk Lokal, yaitu Pergub Nomor 43 Tahun 2020.

Sitti Rohmi berharap agar semua regulasi dan sistem yang berkaitan dengan kesejahteraan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa yang telah dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah dapat dijalankan dengan baik di Provinsi NTB.

Baca Juga: Pengiriman 59 Calon TKI Ilegal ke Timur Tengah Berhasil Digagalkan

“Semoga ke depannya usaha kita dalam mengangkat UMKM di NTB akan semakin berhasil dengan semua regulasi dan sistem yang ada,” imbuhnya.

Seluruh regulasi dan sistem pengadaan barang dan jasa tersebut menjadi sebuah warning bagi masyarakat dan seluruh OPD di NTB agar lebih proaktif menggunakan produk dalam negeri untuk proses pembangunan daerah yang lebih baik.

“Ini menjadi warning bagi kita semua, terutama OPD harus proaktif menggunakan produksi lokal, bagaimana seluruh pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di NTB dapat sesuai dengan peraturan yang berlaku agar proses pembangunan semakin baik,” ungkapnya.

Baca Juga: Belasan Perahu Nelayan Rusak Akibat Cuaca Ekstrem

Hal senada juga dikatakan oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta.

“Kita harus tindak tegas OPD yang tidak memakai produk lokal, harus beli barang industri kecil karena itu sangat membantu pemberdayaan UMKM di NTB,” katanya.***

Editor: Dani Prawira

Tags

Terkini

Terpopuler